Yuk Jadi Guru melalui PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2

Yuk Jadi Guru melalui PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2

Pembukaan PPG Prajabatan 2023 Gelombang II 8 Agustus - 9 September 2023

Persyaratan Seleksi

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika)
  • Berusia maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
  • Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
  • Menandatangani pakta integritas
  • Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani*
  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik*
  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)*

*)Jika telah lulus seleksi akhir dan diserahkan saat tahapan Lapor Diri

 

Proses pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2023 akan dilakukan melalui serangkaian tahapan melalui situs resmi https://ppg.kemdikbud.go.id/prajabatan